Anggota polisi merupakan pelayan dari masyarakat dan juga pelindung serta pengayom masyarakat. Selain penegakan hukum yang dilakukan kepada pelaku kejahatan (pelindung masyarakat), polisi juga harus memberikan pengayoman kepada masyarakat.
Pengayoman ini bisa dilakukan dengan salah satu cara memberikan siraman rohani kepada para pelaku yang ditangkap dan ditahan di rumah tahanan polsek. Contohnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Baru, Aiptu H. Muhammad Fatulloh pada hari ini Jum'at tanggal 20 September 2019, sedang memberikan SIROH (Siraman Rohani) kepada penghuni rutan polsek bekasi utara. Diharapkan dengan adanya sedikit siraman ilmu agama yang diberikan kepada penghuni rutan dapat menambah ilmu agama mereka dan saat mereka keluar nanti dapat menjadi orang yang lebih baik yang mengingat bahwa adanya Tuhan bersama mereka.
"Tidak akan berubah suatu kaum jika kaum itu tidak mau berubah diri mereka sendiri. Ini berlaku juga untuk kalian yang ada disini. Hidup kalian bisa berubah jika dari dalam diri sendiri meyakinkan untuk berubah menjadi lebih baik", ujar Aiptu H. Muhammad Fatulloh.
Setelah pemberian siraman rohani, para penghuni rutan polsek diberikan makanan dan makan bersama-sama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar